Hukum Menggerak-gerakkan Jari Telunjuk Ketika Tasyahud / Attakhiyat . Di kalangan sunnah waljamaah bahwasanya hampir dikatakan tidak ada yang menggerak-gerakan jari telunjuk ketika membaca tasyahud ketika shalat. Namun sesuai dengan keilmuannya yang didapat, memang ada juga yang begitu, terutama kalangan di luar sunah waljamaah. Lalu bagaimana hukumnya?
Silahkan lihat klarifikasi ustadz Adi Hidayat, Lc., M.A. dalam video di bawah ini.
Semoga bermanfaat, jikalau dikira bermanfaat silahkan share ke fb atau twitter.Silahkan lihat klarifikasi ustadz Adi Hidayat, Lc., M.A. dalam video di bawah ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar