Chaeri Wardhana Alias Wawan Seharusnya Masuk Rekor MURI . Anda semua tahu bukan? Wawan ialah adik Ratu Atut Gubernur Banten yang kini menjadi tersangka penyuapan penyelesaian sengketa Pilkada Lebak. Lalu berubah menjadi tersangka korupsi alkes Kota Tangsel dan Banten dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Wawan juga ialah sosok insan Banten yang tidak mempersiapkan mati, tapi hanya mempersiapkan hidup. Bukankah kita setuju bahwa korupsi hanyalah dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempersiapkan MATI, tapi hanya mempersiapkan HIDUP? Bagi koruptor mati ialah urusan nanti, yang penting kini hidup bahagia di atas penderitaan orang lain. Karena berprinsip yang penting senang, maka jiwa filantropinya pun hanya disalurkan kepada orang-orang yang sanggup menawarkan timbal balik kesenangan. Misalnya, para artis cantik.
Dari hasil sepak terjangnya menggapai hidup senang, ternyata Wawan bisa menciptakan semua orang berdecak dan geleng kepala. Menurut hasil penelisikan KPK, sementara ini diketahui Wawan telah mencuci uangnya dengan kendaraan beroda empat aneka macam merek (kirain pake rinso…). Jumlah kendaraan beroda empat Wawan yang berhasil disita KPK hingga artikel ini ditulis berjumlah 42 unit ditambah 1 moge (motor gede). Wawan berhasil membalap Akil Mochtar. Sebuah jumlah yang belum ada tandingannya dalam sejarah perpencucian uang di Indonesia yang ditangani KPK. Fantastis !
Kalau saja Lembaga MURI mensyaratkan rekoris ialah bidang apa saja tanpa melihat maslahat dan manfaat positif, selayaknya Wawan masuk rekor MURI sebagai koruptor terbanyak mobilnya disita KPK. Sayang, hanya satu sarat yang terpenuhi yaitu belum pernah ada kendaraan beroda empat sebanyak itu disita KPK sebab kasus pembersihan uang di Indonesia dan dunia. Padahal, saya sangat mendukung apabila Om Jaya Suprana memasukannya ke dalam rekor superlatif MURI dengan penghargaan piagam dan palakat ukuran besar. Kemudian piagam dan plakat tersebut dipajang berdampingan di tengah-tengah alun-alun Kota Serang sebagai jantung kota (seru kali, ya…). Lama pemajangan selama Wawan dipenjara (waduh…bagaimana jikalau hukumannya 30 tahun…?). Dan Lembaga MURI cukup dibayar dengan 1 motor gede yang disita KPK (jangan dari cost sharing rakyat Banten, kasihan…). Pastinya, cara ini akan menambah efek jera terhadap pelaku koruptor di Banten dan umumnya di seluruh Indonesia.
Mengapa dipajangnya harus di alun-alun Kota Serang? Tujuannya menciptakan efek jera, masa iya dipajang di tengah makam ! Selain itu, jikalau dipajang di tengah makam, nanti pasukan nasi bungkus yang membereskannya tengah malam tanpa takut (ada pocong juga niscaya dibacok..!!).
Yang terperinci mari kita dukung KPK sepenuhnya, untuk terus menelisik harta kekayaan para pencuci uang. Dan khusus mobil-mobil Wawan tersebut seharusnya dijual dan uangnya dikembalikan kepada rakyat Banten (masa sih, KPK membuka dealer baru…!).
Banten, 23 Pebruari 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar